Rohidin Mersyah 'Koleksi' Aset Rp 4,3 Miliar Hasil Sitaan KPK? Wow! KPK Bongkar 'Gudang' Aset Eks Gubernur Bengkulu, Nilainya Fantastis! Dari Bengkulu ke Rekening: KPK Telusuri Aliran Dana Rohidin Mersyah Hingga Sita Aset Miliaran KPK 'Pan
Kumandaba-wgs.biz.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Dalam Konten Ini saya ingin membahas Liga 1 yang sedang trending. Artikel Dengan Tema Liga 1 Rohidin Mersyah Koleksi Aset Rp 43 Miliar Hasil Sitaan KPK Wow KPK Bongkar Gudang Aset Eks Gubernur Bengkulu Nilainya Fantastis Dari Bengkulu ke Rekening KPK Telusuri Aliran Dana Rohidin Mersyah Hingga Sita Aset Miliaran KPK Pan Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.
- 1.1. Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus ini:
Table of Contents
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap dan menyita aset-aset yang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah. Pada tanggal 25 Februari 2025, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengumumkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah aset senilai Rp 4,3 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rohidin.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Aset yang disita meliputi satu bidang tanah beserta rumah yang terletak di Depok, Jawa Barat, serta tiga bidang tanah lainnya yang berlokasi di Kota Bengkulu. KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang diatasnamakan pihak lain untuk menyembunyikan hasil korupsi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 23 November 2024 di Bengkulu. Selain Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur Bengkulu, Evrianshah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
KPK tidak akan ragu untuk menjerat pihak-pihak yang terbukti sengaja menyembunyikan aset milik para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini ditegaskan oleh Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai peringatan bagi siapa pun yang mencoba menghalangi upaya KPK dalam mengungkap dan memberantas korupsi.
Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas serta memulihkan seluruh kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi ini. KPK juga mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang akurat dan relevan.
Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus ini:
| Nama | Jabatan |
|---|---|
| Rohidin Mersyah | Gubernur Bengkulu (nonaktif) |
| Isnan Fajri | Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu |
| Evrianshah | Ajudan Gubernur Bengkulu |
- WhatsApp Antar Istri Tom Lembong ke Pusaran Kasus? Skandal Lembong Memanas: Kejagung Dalami Chat WA Istri dengan Sosok 'Marcella' Istri Tom Lembong Diperiksa Kejagung: Jejak Digital Ungkap Fakta Baru? Marcella, Kunci Misteri Kasus Tom Lembong? Istri Diperiksa Intensif
- Jokowi Ketum PSI? Djarot PDIP Angkat Bahu: 'Silakan Saja, Bukan Urusan Kami!' Drama Politik Memanas: Jokowi Diisukan Pimpin PSI, PDIP Cuek Bebek! Jokowi 'Bermain' dengan PSI, Djarot (PDIP): 'Kami Tak Peduli!' Geger Jokowi Jadi
- Rumah Pengusaha RBT Digeledah KPK: Temukan 'Harta Karun' Rp1,8 Miliar dalam Bentuk Uang Asing! KPK Grebek Rumah Robert Bonosusatya, Uang Asing Setara Rp1,8 Miliar Jadi Bukti? Robert Bonosusatya 'Kecipratan' Kasus Korupsi? KPK Sita Rp1,
Selesai sudah pembahasan rohidin mersyah koleksi aset rp 43 miliar hasil sitaan kpk wow kpk bongkar gudang aset eks gubernur bengkulu nilainya fantastis dari bengkulu ke rekening kpk telusuri aliran dana rohidin mersyah hingga sita aset miliaran kpk pan yang saya tuangkan dalam liga 1 Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. Terima kasih
✦ Tanya AI