Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Sem
Kumandaba-wgs.biz.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Di Sini mari kita bahas Indonesia yang lagi ramai dibicarakan. Konten Yang Terinspirasi Oleh Indonesia Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi Seorang dosen Universitas Negeri Sem Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Table of Contents
Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) terbukti melakukan tindakan tidak terpuji terhadap empat mahasiswinya.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran, kasus ini bermula dari laporan yang diterima Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES pada tanggal 13 Desember 2024.
Setelah menerima laporan, Tim Satgas PPK bergerak cepat melakukan investigasi mendalam. Serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap korban, pelaku yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) sekaligus koordinator laboratorium, serta saksi-saksi terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang terkumpul, Satgas PPK menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual dengan kategori sedang. Satgas PPK juga menemukan adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 30 Desember 2024, atau hanya dalam waktu 17 hari setelah pelaporan, Satgas PPK merumuskan rekomendasi sanksi. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat 4 Permendikburistek Nomor 55 Tahun 2024, yang juga mempertimbangkan aspirasi dari para korban.
Rekomendasi utama dari Satgas PPK adalah pencopotan jabatan pelaku dan larangan menduduki jabatan apapun di lingkungan kampus selama dua tahun. Pihak kampus pun menindaklanjuti rekomendasi ini dengan mencopot pelaku dari jabatannya sebagai koordinator laboratorium.
“Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, Unnes memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun,” tegas Rahmat Petuguran, seperti dilansir detikJateng pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak universitas dapat terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap mahasiswa.
- Mandalika Go Green: Ambisi 5 Juta Bibit dari Sang Raja Hutan! Dari Mandalika, Harapan Baru: Menhut Raja Juli Tebar 5 Juta Bibit Kehidupan Rahasia Hijau Mandalika Terungkap: Target Ambisius Menhut Raja Juli! Mandalika 'Diserbu' 5 Juta Bibit: Misi
- Dari Bone, Kapolri dan Mentan Kompak Kawal Masa Depan Jagung Indonesia! Panen Jagung di Bone Jadi Bukti: Kapolri-Mentan Bersatu Amankan Pangan Nasional! Sawah Jadi Garda Depan: Kapolri Turun Tangan Panen Jagung di Bone, Ada Apa? Bone Gemakan Semangat Ketahanan Pangan: Kapolri dan Mentan Panen
- Khofifah: Gaya Kepemimpinan Guyub, Jauh dari Pencitraan, Dekat dengan Kolaborasi Bukan One Woman Show: Rahasia Kepemimpinan Khofifah yang Guyub dan Efektif Khofifah Ungkap Resep Kepemimpinan Anti Pencitraan: Guyub dan Kolaboratif! Di Balik Layar Kepemimpinan Khofifah: Mengapa Gaya
Begitulah kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi seorang dosen universitas negeri sem yang telah saya bahas secara lengkap dalam indonesia Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI